SD NEGERI 2 PANIMBO
”Berprestasi, Berbudi Luhur, Iman dan Taqwa”
Sabtu, 12 Januari 2013
Rabu, 09 Januari 2013
Kamis, 28 Juni 2012
Foto Guru dan Karyawan SD Negeri 2 Panimbo
SURATMAN,S.Pd.,M.Pd
KEPALA SEKOLAH
MUKIMIN, S.Pd
GURU KELAS
DARYONO
GURU KELAS
ASTI WULANDARI, S.Pd.,SD
GURU KELAS
MUNAWATI, S.PdI
GURU AGAMA ISLAM
ALI WAHYUDI, S.Pd.SD
GURU KELAS
EKO PRASETYO
GURU KELAS
TRIYANTO
GURU OLAH RAGA
BETTY DWI YUNIARTI
GURU BAHASA INGGRIS
WAHONO
PERPUSTAKAAAN
SUKIMIN
PENJAGA
KTSP SD Negeri 2 Panimbo
KURIKULUM
SD NEGERI 2 PANIMBO
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN KEDUNGJATI
KABUPATEN GROBOGAN
PROVINSI JAWA TENGAH
2011
LEMBAR PENGESAHAN
KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
NAMA SEKOLAH
: SD NEGERI 2 PANIMBO
ALAMAT : DUKUH BRUMBUNG
DESA : PANIMBO
KECAMATAN : KEDUNGJATI
PROVINSI : JAWA TENGAH
Telah diteliti dan disahkan
penggunaanya pada :
Tanggal ..........................................................Bulan......................................................Tahun
2011
Dan dinyatakan berlaku pada tahun
pelajaran 2011/2012.
Mengetahui
Komite Sekolah
JUMANTO
|
Kepala Sekolah
SD Negeri 2 Panimbo
SURATMAN, S.Pd.M.Pd
NIP.
19600208 198201 1 007
|
Mengesahkan
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Grobogan
H. SUGIYANTO, SH.MM.
NIP.
19610112 198711 1 003
|
SURAT REKOMENDASI
No. ..............................................
Bersasarkan hasil validasi, monitoring
dan evaluasi disertai bimbingan pelaksanaan penyusunan Kurikulum Sekolah Dasar
secara terpadu, dengan memperhatikan:
1. Prinsip Dasar Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
2. Pedoman Pengembagan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP)
3. Saran dan Pendapat Stake Holder
Pendidikan
4. Hasil Penyusunan Kurikulum SD Negeri 2
Panimbo
Dengan ini Kepala UPTD Pendidikan
Kecamatan Kedungjati dan Pengawas TK/SD Kecamatan Kedungjati, merekomendasikan
Kurikulum SD Negeri 2 Panimbo untuk divalidasi oleh Tim Kabupaten Grobogan,
serta mendapat pengesahan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.
Yang merekomendasikan
Kepala
UPTD Pendidikan
Kecamatan
Kedungjati
Drs. SUKOCO, M.Pd
NIP.
19631212 198201 1 001
|
Pengawas
TK/SD
SRIWATI, S.Pd
NIP.
19560227 197701 2 002
|
KATA PENGANTAR
Peningkatan
mutu pendidikan terus diupayakan oleh pemerintah
dengan berbagai cara dan strategi diantaranya pemberian dana bantuan
operasional sekolah, pengadaan buku pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana
sekolah dan program manajemen pendidikan berbasis sekolah (school base
manajemen), penyempurnaan kurikulum terus dilakukan dan diupayakan untuk
mendapatkan solusi terbaik dalam rangka peningkatan mutu sekolah dan
pendidikan.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
merupakan upaya pemerintah memberikan kebebasan pada sekolah untuk mengatur
rumah tangganya sendiri yang disesuaikan
dengan kondisi dan situasi lingkungan dimana sekolah itu berada.
Hal ini diperkuat dengan terbitnya
Undang-undang Republik Indonesia tentang Sistem pendidikan Nasional No.20 tahun
2003 (UU SISDIKNAS 20/2003), Peraturan Pemerintah No22,23 dan 24 tahun 2006
(permen No 22,23,24/2006), tentang standar isi, standar kompetensi lulusan dan
pelaksanaan Permen 22,23 tahun 2006
Dengan
dasar tersebut maka SD Negeri 2 Panimbo UPTD Pendidikan Kecamatan Kedungjati
Kabupaten Grobogan mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengatur kegiatan belajarnya
sendiri yang dituangkan dalam Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan yang
bersangkutan, dengan tetap mengacu pada buku pedoman penyusunan KTSP yang
diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP
yang telah dibuat ini, masih jauh dari sempurna oleh karena itu Kepada Sekolah
beserta tim pembuat KTSP SD Negeri 2 Panimbo UPTD Pendidikan Kecamatan
Kedungjati Kabupaten Grobogan, membuka saran dan masukkan dari semua pihak guna
penyempurnaan KTSP ini di masa-masa mendatang.
Semoga KTSP yang telah dibuat ini dapat
bermanfaat sebagai pedoman sekolah dalam
upaya peningkatan mutu pendidikan nasional pada umumnya dan pendidikan
di tingkat SD/MI pada khususnya.
PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN

UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN KEDUNGJATI
SEKOLAH DASAR NEGERI 2 PANIMBO
Alamat : Dk.
Brumbung, Ds. Panimbo, Kec. Kedungjati, Kab. Grobogan Kode Pos 58167
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH SD NEGERI 2 PANIMBO
NOMOR : 423.7 / 0115 / C / 2011
TENTANG
TIM
PENGEMBANG KURIKULUM SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 2 PANIMBO
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN KEDUNGJATI
KABUPATEN GROBOGAN
MENIMBANG
|
:
|
1. Bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan perlu adanya
rencana dan program yang jelas, yang termuat dalam kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP);
2. Bahwa dalam rangka kelancaran penyusunan
KTSP SD Negeri 2 Panimbo UPTD Pendidikan Kecamatan Kedungjati perlu segera di bentuk Tim Pengembang
Kurikulum Sekolah.
|
MENGINGAT
|
1.
UU RI No. 20/2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas)
2.
PP No. 19/2005, tentang standar Nasional Pendidikan (SNP)
3.
Peraturan Mentri (Permen):
-
Nomor 22, Tahun 2006 tentang standar isi (SI)
-
Nomor 20, Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
-
Nomor 19, Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sekolah
-
Nomor 23, tentang standar kompetensi
lulusan (SKL)
|
|
MEMUTUSKAN
|
||
MENETAPKAN
|
||
PERTAMA
|
:
|
Membentuk
Tim Pengembang Kurikulum Sekolah di SD Negeri 2 Panimbo Tahun Pelajaran
2011/2012, sebagaimana dalam lampiran.
|
KEDUA
|
:
|
Tim
sebagaimana tersebut akan dictum pertama keputusan ini mempunyai tugas
mengembangkan kurikulum sekolah sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan
kepentingan siswa dan lingkungannya.
|
KETIGA
|
:
|
Biaya
yang timbul sebagai akibat diterbitkan keputusan ini dibebankan kepada
anggaran yang ada.
|
KEEMPAT
|
:
|
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
|
Ditetapkan di : Panimbo
Pada tanggal : 18 Juli 2011
Kepala sekolah
SURATMAN, S.Pd.M.Pd
NIP: 19600208 198201 1 007
Lampiran :
Surat Keputusan Kepala Sekolah SD Negeri 2 Panimbo
Nomor : 423.7 / 0115 / C /
2011
Tentang : Tim Pengembang
Kurikulum Sekolah
Tahun Pelajaran 2011/2012
DAFTAR NAMA-NAMA
TIM PENYUSUN KURIKULUM TINGKAT
SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
1
|
2
|
3
|
1
|
SURATMAN, S.Pd.M.Pd
|
Ketua
|
2
|
TRIYANTO
|
Sekretaris
|
3
|
MUKIMIN, S.Pd
|
Bendahara
|
4
|
JUMANTO
|
Anggota
|
5
|
SUNADI
|
Anggota
|
6
|
DARYONO
|
Anggota
|
7
|
ALI WAHYUDI, S.Pd.SD
|
Anggota
|
8
|
SOFWATUL KHOMARIYAH, S.Pd.SD
|
Anggota
|
9
|
EKO PRASETYO
|
Anggota
|
10
|
MUNAWATI, S.PdI
|
Anggota
|
Ditetapkan di : Panimbo
Pada tanggal : 18 Juli 2011
Kepala sekolah

NIP: 19600208 198201 1 007
Daftar isi
Halaman Judul ............................................................................................................. i
Lembar Pengesahan
................................................................................................... ii
Rekomendasi Pengawas TK/SD dan Kepala
UPTD Pendidikan
Kecamatan Kedungjati
................................................................................................ iii
Kata Pengantar............................................................................................... iv
SK Kepala Sekolah tentang Tim
Pengembang Kurikulum ................................ v
Daftar isi.......................................................................................................... vii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................. 1
A. Latar belakang.............................................................................. 1
B. Tujuan Pengembangan KTSP..................................................... 2
C. Prinsip Pengembangan KTSP..................................................... 2
BAB II TUJUAN
A. Tujuan Pendidikan ....................................................................... 5
B. Visi Sekolah .................................................................................. 5
C. Misi Sekolah ................................................................................. 5
D. Tujuan Sekolah............................................................................. 5
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum...................................................................... 6
B. MuatanKurikulum ....................................................................... 7
1. Mata Pelajaran
..................................................................................
7
2. Muatan Lokal
..................................................................................... 9
3. Pengembangan Diri
......................................................................... 10
4. Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
................................... 12
C. Pengaturan Beban Belajar............................................................ 14
D. Ketuntasan Belajar........................................................................ 15
E. Kenaikan Kelas dan Kelulusan .................................................... 15
F. Pendidikan Kecakapan Hidup....................................................... 17
G. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
dan Global................... 17
BAB IV KALENDER PENDIDIKAN .................................................................. 18
BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan ................................................................................... 20
B. Saran-saran.................................................................................... 20
LAMPRAN-LAMPIRAN.
1.
KALENDER PENDIDIKAN
2.
JADWAL PELAJARAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, tepatnya pada pasal 3 yakni tentang Fungsi
dan Tujuan Pendidikan dan Pasal 25 tentang Standar Nasional Pendidikan maka
perlu adanya perubahan kurikulum.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Demi pencapaian tujuan tersebut maka kurikulum
disusun sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah.
Tujuan
tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan
kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh
karena itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Atas dasar pemikiran itu, maka
dikembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dilaksanakan di masing –
masing satuan pendidikan.
Hal tersebut sesuai dengan Peratuaran
Pemerintah RI. No. 19/2005 yang isinya bahwa Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada standar
kompetensi lulusan serta berpedoman dari Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
Akhirnya kurikulum ini berhasil guan
apabila realita di lapangan dalam pembelajaran mampu mengembangkan dan
membangkitkan aktivitas dan kreativitas peserta didik, khususnya di SD Negeri 2
Panimbo, UPTD Pendidikan Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SD Negeri 2 Panimbo UPTD Pendidikan
Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan disusun mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) hal ini dimaksudkan
untuk menjamin tujuan pendidikan nasional. Dari delapan standar nasional pendidikan antara lain:
1. Standar
isi
2. Standar
proses
3. Standar
kompetensi kelulusan
4. Standar
tenaga kependidikan
5. Standar
sarana dan prasaran
6. Standar
pengelolaan
7. Standar
pembiayaan
8. Standar
penilaian pendidikan
Dari delapan
standar nasional pendidikan yang dipakai sebagai acuan utama pengembangan
kurikulum adalah standar isi dan standar kompetensi lulusan. Undang-undang
Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 (UU No 20/2003) tentang Sistem Pendidikan
Nasional (SPN) dan peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 (PP No.19/2005)
tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu
kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan
Standar5 Nasional Pendidikan (BSNP). Selain itu penyusunan KTSP juga harus
mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP
19/2005.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SD Negeri 2 Panimbo UPTD Pendidikan
Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan dikembangkan dengan harapan dapat
memberikan kesempatan pada peserta didik untuk:
1.
Belajar
untuk beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT
2.
Belajar
memahami dan menghayati
3.
Belajar
untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
4.
Belajar
untuk hidup bersama dana berguna untuk orang lain
5.
Belajar
untuk membangun dan menentukan jati diri melalui proses
6.
Belajar
yang aktif, kreatif , efektif dan menyenangkan
B.
TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan, untuk pendidikan
dasar dibawah koordinasi dan supervise Dinas Pendidikan Kabupaten. Pengembangan
KTSP mengacu pada SI dan SKL serta
berpedoman pada penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta
memperhatikan pertimbangan komite sekolah serta anak didik.
Adapun tujuan pengembangan KTSP adalah
untuk mengembangkan kompetensi dasar yang disesuaikan dengan kondisi anak
maupun nilai dalam pencapaian tujuan pendidikan.
C.
PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut
1. berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik
memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, madiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk peserta
didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik tuntutan lingkungan. Memiliki potensi sentral berati kegiatan pembelajaran berpusat
pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) dengan tetap memperhatikan keragaman karakteristik peserta
didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
diskriminasi terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial, ekonomi, dan jender.
Kurikulum meliputi subtansi
komponen muatan waktu kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara
terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan
tepat antarsubtansi.
3. Tanggap terhadap perkembnagna ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni.
KTSP yang dikembangkan atas
dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni yang berkembang
secara dinamis oleh karena itu semangat
dan isi kurikulum yang dikembangkan harus memberikan pengalaman belajar
peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Relevan dari kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum
dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakenalders) untuk
menjamin relecansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
kehidupan kemasyarakatan dunia usaha,
dan dunia kerja
5. Menyusun dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang
pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada
proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, non
formal dan in formal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang
selalu berkembang serta arah pengembangan
manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus
saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam
kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
BAB
II
TUJUAN
A.
TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan pendidikan pada
tingkat satuan pendidikan dasar adalah untuk meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, aklak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B.
VISI SEKOLAH
Visi SD Negeri 2 Panimbo UPTD Pendidikan Kecamatan Kedungjati, ”Berprestasi,
Berbudi Luhur, Iman dan Taqwa”.
C.
MISI SEKOLAH
Misi SD Negeri 2 Panimbo, UPTD Pendidikan Kecamatan Kedungjati adalah
sebagai berikut ;
a.
Melaksanakan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan.
b.
Mengembangkan potensi dan kreatifitas siswa.
c.
Meningkatkan ketrampilan, olahraga, seni budaya,
estetika, budi pekerti dan kesadaran beribadah.
d.
Menyelenggarakan kegiatan ekstra kurikuler secara
intensif.
D.
TUJUAN SEKOLAH
Tujuan Sekolah yang ingin
dicapai oleh SD Negeri 2 Panimbo adalah sebagai berikut:
a.
Memiliki manajemen sekolah yang mandiri, terbuka,
akuntabilitas, partisipasi stake holder, fleksibilitas dan berkelanjutan.
b.
Meningkatkan prestasi akademik sehingga memiliki rata –
rata nilai UAS 6,0.
c.
Memiliki kelompok siswa berprestasi dalam bidang olah
raga dan seni yang mampu menjadi juara I tingkat Kecamatan.
d.
Guru mampu
menciptakan pembelajaran yang menarik dan menyenangkan dengan menggunakan
pendekatan CTL ( student centered
learninga), PAKEM, serta layanan bimbingan dan konseling.
e.
Memiliki lingkungan sekolah yang kondusif yang mendukung
aktivitas belajar.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN
KURIKULUM
- Struktur
Kurikulum
Komponen
|
Kelas
dan alokasi waktu
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV,
V dan VI
|
|
A. Mata Pelajaran
|
![]() |
![]() ![]() |
||
1. Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
3
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
![]() |
5
|
5
|
5
|
4. Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5
|
5. Ilmu Pengetahuan Alam
|
3
|
3
|
4
|
4
|
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
2
|
3
|
3
|
3
|
7. Seni Budayan dan Ketrampilan
|
2
|
2
|
2
|
4
|
8. Pendidikan Jasmani, olahraga dan
kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
4
|
B. Muatan Lokal
|
||||
1. Bahasa Jawa
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2. Pertanian
|
-
|
-
|
2
|
2
|
3. Bahasa Inggris
|
-
|
-
|
-
|
2
|
C. Pengembangan Diri *)
|
||||
1. Pramuka
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2. Olah Raga
|
-
|
-
|
-
|
-
|
3. Seni Budaya dan Kesenian
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4. UKS
|
-
|
-
|
-
|
-
|
5. Agama
6. Komputer
7. Bimbingan dan Konseling
|
-
-
-
|
-
-
-
|
-
-
-
|
-
-
-
|
Jumlah
|
30
|
31
|
32
|
36
|
*) Ekuivalen
2 jam pelajaran
**) Contoh
- Muatan
Kurikulum
1. Mata
Pelajaran
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata
pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam
kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima
kelompok yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, Kewarganegaraan,
dan Kepribadian, Ilmu Pengetahuan dan Tekonologi, Estetika, Jasmani dan
Kesehatan.
Cakupan Kelompok Mata Pelajaran sebagai berikut :
Kelompok
Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1. Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak
mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari
pendidikan agama.
|
2.
Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan
dan Kepribadian dimaksudkan untuk peningaktan kesadaran dan wawasan peserta
didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia
sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan
patriotisme, bela Negara, penghargaan terhadap hak – hak asasi manusia,
kemajemukan gender,demokrasi, tanggung jawab social, ketaatan pada hokum,
ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan
nepotisme.
|
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi pada SD/MI dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi,
dan mengapresiasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta menanamkan kebiasaan
berpikir ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
|
4. Estetika
|
Kelompok mata
pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitifitas kemampuan,
mengekspresikan kemampuan, mengapresiasi keindahan dan harmonis. Kemampuan
mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi
dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikamati dan
mensyukuri hidup maupun dalam kehidupan kemasyarakatan, sehingga menciptakan
kebersamaan yang harmonis.
|
5. Jasmani, Olah
raga dan Kesehatan.
|
Kelompok mata
pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan pada SD/MI dimaksudkan untuk
meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sprotivitas dan kesadaran hidup
sehat.
Budaya hidup sehat
termasuk kesadaran sikap dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual
ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari
perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah,
muntaber, dan penyakit lain yang potensi untuk mewabah.
|
Struktur
kurikulum SD Negeri 2 Panimbo Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan meliputi
substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam
tahun mulai kelas 1 sampai kelas VI. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar
kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan
sebagai berikut :
a.
Kurikulum SD Negeri 2 Panimbo UPTD Pendidikan Kecamatan
Kedungajati, Kabupaten Grobogan memuat 8 mata pelajaran, muatan local, dan
pengembangan diri.
Muatan local merupakan
kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi
daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke
dalam mata pelajaran yang ada Subtansi Muatan Lokal ditentukan oleh satuan
pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh
guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan
minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan
pengembaangan diri difasilitasi atau dibimbing oleh konselor guru, atau tenaga
kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakuriler.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan
masalah diri pribadi dan kehidupan social, belajar dan pengembangan karir
peserta didik.
a.
Subtansi mata pelajaran IPA dan IPS merupaka “IPA Terpadu
dan IPS Terpadu”.
b.
Pembelajaran pada kelas I s.d III dilaksanakan melalui Pendekatan Tematik, sedangkan kelas IV
s.d VI dilaksanakan melalui Pendekatan
Mata Pelajaran.
c.
Jam pembelajaran untuk setiap pelajaran dialokasikan
sebagaiman tertera dalam struktur kurikulum.
d.
Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
e.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester)
adalah 36 minggu.
2.
MUATAN LOKAL
Muatan Lokal merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk
mengembangkan kompetensi sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk
keunggulan daerah.
1.
Bahasa Jawa
Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 895.5 01/2005 tanggal 23 Februari
2005 untuk jenjang pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs dan SMA/SMALB/SMK/MA
Negeri dan Swasta sebagai Mulok Wajib di Provinsi Jawa Tengah adalah Bahasa
Jawa.
Untuk itu mulok provinsi SD Negeri 2 Panimbo adalah Bahasa Jawa.
Tujuannya adalah untuk mengembangkan kemampuan dan ketrampilan
berkomunikasi peserta didik dengan
menggunakan bahasa daerahnya.
2.
Pertanian
Karena masyarakat Grobogan pada umumnya dan khususnya Kecamatan Kedungjati
bekerja sebagai petani maka untuk Muatan Lokal Kabupaten adalah Pertanian.
a.
Tanaman
Pangan
Tujannya adalah :
1)
Mengembangkan kemampuan dan ketrampilan becocok tanam
tanaman pangan padi dan jagung sebagai makanan pokok.
2)
Meningkatkan kepekaan dan kecintaan terhadap hasil
produksi pertanian.
b.
Tanaman
Holtikultura
Tujuannya adalah :
1)
Memiliki kamampuan dan ketrampilan bercocok tanam tanaman
holtikultura.
2)
Memupuk rasa cinta dan kebanggaan terhadap keindahan
tanaman holtikultura.
3)
Mengembangkan tanaman holtikultura.
3.
Bahasa Inggris
Tujuannya
adalah :
1)
Mengenalkan Bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi
internasional.
2)
Memberi bekal kepada peserta didik dalam menghadapi era
globalisasi.
3.
Pengembangan
Diri
Pengembangan
diri adalah suatu kegiatan yang bertujauan memberikan kesempatan seluas –
luasnya kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri
sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat dan kondisi sekolah.
Kegiatan pembiasaan
diri ini kadang maksud untuk mengembangkan bakat sesuai dengan tingkat dan
kebutuhan hidupnya kelak.
4.
Pramuka
Tujuannya adalah :
a.
Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi
b.
Melatih siswa untik terampil dan mandiri.
c.
Melatih jiwa sosial dan peduli kepada orang lain
d.
Memiliki sikap kerjasama dengan kelompok
e.
Dapat menyelesaikan masalah dengan tepat.
5.
Olah Raga
Tujuannya
adalah :
a.
Sebagai pengembangan olah raga
b.
Membentuk tim volley ball, sepak bola dan atletik yang
handal.
6.
Kegiatan
Seni Budaya dan Kesenian
Tujannya adalah :
a.
Sebagai pengembangan Seni Rupa, Musik, Tari, Rebana
7.
Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS)
Tujuannya adalah :
a.
Melatih anak melayani teman – teman dalam bidang
kesehatan.
b.
Membina kesehatan kepada teman – teman dan diri sendiri.
8.
Kegiatan
Agama
Tujuannya adalah :
Memberikan dan melatih anak didalam mengembangkan bakat didalam membaca dan
menulis arab (kaligrafi) dan seni baca Al Qur’an (tilawatil qur’an).
9.
Komputer
Tujuannya adalah :
a.
Mengenalkan anak terhadap peralatan teknologi khususnya
dibidang komputer dan jaringan.
b.
Melatih siswa dalam menggunakan atau mengoperasikan
komputer.
10.
Bimbingan
dan Konseling
Tujuannya adalah :
Meberika bimbingan
kepada anak didik baik secara kelompok maupun individu tentang kepribadian,
kesulitan belajar, kehidupan sosial dan pengembangan karir agar dapat
berkembang sesuai dengan bakat, minat, yang dimiliki peserta didik.
Mekanisme Pelaksana
Pengembangan Diri :
a.
Kegiatan
Pengembangan diri diberikan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler)
di bina oleh guru / Pembina lain yang memiliki spesifikasi dan kualitas yang
baik berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah :
b.
Jadwal Kegiatann
sebagai berikut :
No
|
Nama Kegiatan
|
Hari
|
Keterangan
|
1
|
Pramuka
|
Sabtu
|
Kelas IV,
V & VI
|
2
|
Olah raga
|
Kamis
|
Kelas IV,
V & VI
|
3
|
Seni Budaya dan Kesenian
|
Jum’at
|
Kelas I -
VI
|
4
|
Dokter Kecil
|
Rabu
|
Kelas IV,
V & VI
|
5
|
Agama
|
Selasa
|
Kelas I - VI
|
6
|
Komputer
|
Senin
|
Kelas I - VI
|
c.
Alokasi
Waktu
Waktu untuk kegiatan
pengembangan diri 2 jam pelajaran (ekuivalen 2 x 35 menit ).
d.
Penilaian
Kegiatan penembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada Kepala
Sekolah dan orang tua dalam bentuk kulitatif.
Kategori
|
Keterangan
|
A
|
Amat Baik
|
B
|
Baik
|
C
|
Cukup
|
D
|
Kurang
|
4.
Pendidikan
Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai – nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa
dideskripsikan sebagai berikut :
1)
Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang
dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun
dengan pemeluk agama lain.
2)
Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang
selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan
3)
Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat,
sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4)
Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan
dan peraturan.
5)
Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya yang sungguh – sungguh dalam mengatasi
berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-
baiknya.
6)
Kreatif
Berfikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil dari
sesuatu yang telah dimiliki.
7)
Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam
menyelesaikan tugas – tugas.
8)
Demokratis
Cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban
dirinya dan orang lain.
9)
Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan
meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat dan didengar.
10) Semangat
Kebangsaan
Cara berfikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11) Cinta Tanah
Air
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian
dan penghargaan yang tinggi terhadap bangsa, lingkungan fisik, sosial, budaya,
ekonomi dan politik bangsa.
12) Menghargai
Prestasi
Sikap dan tindakan mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang
berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang
lain.
13) Bersahabat /
Komunikatif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang
berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14) Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang
dan aman atas kehadiran dirinya.
15) Gemar
Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan
kebajikan bagi dirinya.
16) Peduli
Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan
alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya – upaya untuk memperbaiki kerusakan
alam yang sudah terjadi.
17) Peduli Sosial
Sikap dan tindakan
yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang
membutuhkan.
18) Tanggung
Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajiban, yang
seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam,
sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
- Pengaturan
Beban Belajar
Idealnya
beban belajar menggunakan sistem paket dengan beban belajar maksimal 36 jam
pelajaran per minggu. Satu jam pelajaran 35 menit dengan rincian sebagai
beriktu ;
Kelas
|
Satu Jam pembelajaran tatap muka/menit
|
Jumlah jam pembelajaran per minggu
|
Minggu efektif per tahun pelajaran
|
Waktu pembelajaran/jam per tahun
|
Jumlah jam per tahun @ 60 menit.
|
I s.d III
|
35
|
Kelas :
I = 30
II = 31
III = 32
|
37
|
Kelas
I =
1.050
II =
1.085
III =
1.120
Jam Pembelajaran Kelas :
I = 37.800 menit
II = 39.060 menit
III = 30.320 menit
|
Kelas
I = 647
II = 669
III = 690
|
IV s.d VI
|
35
|
36
|
37
|
1.260 Jam Pembelajaran 45.360 menit
|
777
|
- Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh
guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan materi esensial, komplektisitas,
intake siswa dan daya dukung dalam menyelenggarakan pembelajaran.
NO
|
KOMPONEN
|
KETUNTASAN BELAJAR
|
|||||
A
|
Mata Pelajaran
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
1. Pendidikan
Agama
|
60
|
60
|
63
|
65
|
63
|
65
|
|
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
64
|
65
|
65
|
62
|
65
|
65
|
|
3. Bahasa
Indonesia
|
65
|
64
|
63
|
62
|
64
|
65
|
|
4. Matematika
|
62
|
62
|
55
|
55
|
60
|
58
|
|
5. Ilmu
Pengetahuan Alam
|
62
|
61
|
61
|
56
|
65
|
65
|
|
6. Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
63
|
62
|
63
|
60
|
65
|
63
|
|
7. Seni Budaya dan
Kesenian
|
70
|
72
|
74
|
75
|
75
|
75
|
|
8. Pendidikan
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
|
70
|
70
|
73
|
75
|
75
|
75
|
|
B.
|
Muatan Lokal
|
||||||
1. Bahasa Jawa
|
63
|
62
|
63
|
60
|
63
|
64
|
|
2. Pertanian
|
-
|
-
|
60
|
61
|
62
|
62
|
|
3. Bahasa Inggris
|
-
|
-
|
-
|
50
|
52
|
61
|
|
C.
|
Pengembangan Diri
|
||||||
1. Pramuka
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
|
2. Olah Raga
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
|
3. Seni Budaya dan
Kesenian
|
-
|
-
|
B
|
B
|
B
|
B
|
|
4. UKS
|
-
|
-
|
B
|
B
|
B
|
B
|
|
5. Agama
|
-
|
-
|
B
|
B
|
B
|
B
|
|
6. Komputer
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
|
7. Bimbingan dan Konseling
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
B
|
- Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan
Kelas
Kenaikan
kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas
diatur oleh masing – masing direktorat teknis terkait.
a.
Kriteria
Kenaikan Kelas.
1)
Nilai Rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai harian,
nilai tugas/PR, nilai tes tengah semester dan nilai tes akhir semester
dijumlahkan untuk mencari nilai, rata – rata setiap siswa dalam satu mata
pelajaran, yang sesuai dengan Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM).
2)
Memilikii rapor dikelasnya masing – masing.
b.
Penentuan
Kenaikan Kelas
1)
Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah
dalam satu Rapat Dewan Guru dengan mempertimbangkan SKBM, sikap/penilaian, budi
pekerti, dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
2)
Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan
naik ke kelas.
3)
Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang dikelasnya.
Kelulusan.
Sesuai
dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 ayat (1) peserta didik dinyatakan lulus
dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah ;
a.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b.
Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk
seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok
kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok
pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
c.
Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dan,
d.
Lulus Ujian Nasional.
STANDAR KELULUSAN
NO
|
MATA PELAJARAN
|
SKL
|
|
Ujian Sekolah (US)
|
Ujian Nasional (UN)
|
||
1.
|
Pendidikan Agama
|
5.50
|
-
|
2.
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
6.00
|
-
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
5.01
|
4.01
|
4.
|
Matematika
|
5.01
|
4.01
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan
Alam
|
4.01
|
4.01
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan
Sosial
|
4.20
|
-
|
7.
|
Seni Budaya dan
Kesenian
|
6.50
|
-
|
8.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
|
6.50
|
-
|
9.
|
Bahasa Jawa
|
5.00
|
-
|
10.
|
Pertanian
|
5.05
|
-
|
11.
|
Bahasa Inggris
|
5.00
|
-
|
- Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan
hidup di SD Negeri 2 Panimbo adalah Komputer.
Program
Pembelajaran.
Kelas
|
Materi
|
I
|
1.
Pengenalan bagian – bagian dasar komputer
2.
Games
|
II
|
|
III
|
|
IV
|
|
V
|
|
VI
|
|
- Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global.
Ketrampilan Lokal
dan Global SD Negeri 2 Panimbo adalah Pertanian.
Program Ketrampilan
Lokal dan Global :
Kelas
|
Materi
|
I
|
Mengenalkan jenis
tanaman pangan
|
II
|
Mengenalkan cara bertanam
jagung
|
III
|
Mempelajari cara
bertanam jagung
|
IV
|
Mempelajari cara
bertanam padi
|
V
|
Menanam jagung
bibit unggul
|
VI
|
Menanam padi
varietas unggul (gogo rancah)
|
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan
pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan
mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur.
ANALISA HARI BELAJAR
EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
Bulan
|
Semester
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Ssabtu
|
Jml Hari
|
Kegiatan
|
Juli
|
Semester I
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
2
|
17
|
·
11 s/d
13 Juli awal belajar semester I
·
11,12
& 13 Juli Awal belajar semester I
·
30 Juli
Libur awal puasa
|
Agustus
|
3
|
3
|
2
|
3
|
3
|
3
|
17
|
·
1 &
2 Agustus Libur awal puasa
·
17
Agustus HUT RI
·
23 s/d
29 Agustus Libur Sebelum Idul Fitri
|
|
September
|
3
|
3
|
3
|
4
|
4
|
3
|
20
|
·
1 & 7
September Libur Sesudah Idul Fitri
|
|
Oktober
|
4
|
3
|
3
|
2
|
4
|
4
|
20
|
·
1
·
10 s/d 13
Oktober Perkiraan Ulangan Mid Smtr Ganjil
·
15
Oktober Pembagian Hasil Mid Smt Ganjil pada murid
·
20
|
|
November
|
4
|
5
|
5
|
3
|
3
|
4
|
24
|
·
6
November Hari Raya Idul Adha
·
10
November Hari Pahlawan
·
25
November Hari Guru Nasional
·
27
November Tahun Baru Hijriyah
|
|
Desember
|
2
|
2
|
2
|
3
|
3
|
2
|
14
|
·
5 s/d 8 Desember Ulangan Akhir Semester
Ganjil
·
12 s/d
16 Desember Kegiatan Clasmetting dan Remidial
·
17
Desember Penerimaan Raport
·
19 s/d
31 Libur Semester Ganjil
|
|
Jumlah
|
112
|
||||||||
Januari
|
Semester II
|
4
|
5
|
4
|
4
|
4
|
4
|
25
|
·
1 Jan.
Tahun Baru 2012
·
2
Januari Hari Pertama Smst II
·
23
Januari
|
Februari
|
4
|
3
|
3
|
3
|
4
|
3
|
20
|
·
4 Februari
Libur Umum
·
7 s/d 9
Februari Try Out I UN
·
22
Februari Libur Umum
|
|
Maret
|
3
|
2
|
2
|
3
|
5
|
5
|
20
|
·
5 s/d 8
Maret Ulangan Mid Smt Genap
·
13 s/d
15 Maret Try Out II UN
|
|
April
|
4
|
2
|
1
|
2
|
3
|
2
|
14
|
·
3 s/d 5
April Try Out III UN
·
11 April
Libur Umum
·
21 April
·
23 s/d
28 April US
|
|
Mei
|
3
|
3
|
2
|
3
|
3
|
4
|
18
|
·
2 Mei
Hari Pendidikan Nasional
·
8, 9, 10
Mei UN Utama
·
15,16,18
Mei UN Susulan
·
17 Mei
Libur Umum
·
21 Mei
Libur Umum
|
|
Juni
|
1
|
1
|
1
|
1
|
2
|
2
|
8
|
·
4 s/d 7
Juni Ulangan Umum Smtr II
·
15 Juni
Penyerahan Raport
·
16 Juni
Pengumpulan Raport
·
17 s/d 30
Juni Libur Smtr II
|
|
Jumlah
|
105
|
||||||||
Jumlah
Semster I dan II
|
217
|
Keterangan :
* Jumlah jam belajar pertahun = 36
minggu
Panimbo, 13 Juli
2011
Kepala Sekolah
SD Negeri 2 Panimbo
SURATMAN, S.Pd, M.Pd
NIP : 19600208
198201 1 007
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. KTSP dinyatakan syah berlaku sejak
tanggal di syahkannya KTSP yang bersangkutan oleh kepala sekolah setelah
mendapat pertimbangan dari komite
sekolah dan diketahui oleh dinas pendidikan Kabupaten Grobogan.
2. KTSP dibuat berdasarkan acuan dan
petunjuk penyusunan penyusunan KTSP yang
dikeluarkan oleh BSNP
3. KTSP akan diadakan penyempurnaan setiap
awal tahun ajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah dan pusat
B. Saran
Draf
KTSP telah selesai di buat, dan perlu
adanya kemauan dan kemampuan untuk melaksanakannya dengan baik. Bagi kepada
sekolah, guru, orang tua/masyarakat dan komite sekolah untuk mendukung
keberhasilannya.
Tanggal : ………………
Langganan:
Postingan (Atom)